Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung meminta satuan unit perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi itu menerapkan sistem nontunai, karena lebih efektif dan dapat mencegah transaksi keuangan ilegal.

"Seluruh SKPD wajib menerapkan nontunai, agar transaksi keuangan lebih transparan," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan penerapan transaksi keuangan sistem nontunai ini sesuai anjuran Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk mengoptimalkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan menerapkan sistem nontunai ini, maka resiko-resiko penyelewengan dan transaksi ilegal dapat dicegah," katanya.

Ia mengatakan saat ini jajaran birokrasi di pemerintah provinsi sudah memulai penerapan transaksi sistem nontunai. Misalnya pembayaran gaji dan honor dibayarkan secara nontunai.

"Penerapan transaksi nontunai ini, saya dapat mengetahui dan mengakumulasi penghasilan serta upah-upah yang didapatkan selama satu bulan atau setahun," katanya.

Menurut dia sistem nontunai ini sangat memudahkan penyelenggara negara dalam mempertanggungjawabkan dan memperoleh data transaksi keuangan.

"Ini sangat baik, karena administrasi keuangan lebih baik dibandingkan transaksi tunai. Kalau dulu kita sulit mendapatkan data transaksi keuangan karena dilakukan secara tunai," katanya.

Ia meminta SKPD yang masih melakukan transaksi secara tunai untuk segera menerapkan sistem nontunai, untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan yang lebih baik di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018