Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan yang sering beraksi di wilayah Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Lima pelaku tersebut masing-masing GFN (17), BS (18), D, S dan O. Kelima pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Dirreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Toni Harsono, Minggu.

Dia mengatakan, pertama kali dua pelaku curanmor yang ditangkap yaitu GFN dan Residivis BS di rumah masing-masing di Kecamatan Mentok. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-12/II/2018/Babel/Res Babar/Spkt tanggal 6 februari 2018.

Kedua pelaku tersebut ditangkap setelah petugas pada Kamis (8/2) mendapat informasi dari warga bahwa di Kelurahan Kampak, Pangkalpinang ada seorang warga atas nama Tarmizi memiliki satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 hitam merah yang diduga hasil pencurian di Teluk Rubia Mentok Bangka Barat.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan lidik dan pukul 19.00 WIB berhasil mengamankan Tarmizi di Kampak Pangkalpinang. Dari keterangannya, bahwa dirinya sempat memakai sepeda motor satria F 150 hitam merah milik temannya, bernama GFN dan BS warga Mentok Bangka Barat," katanya.

Dari keterangan Tarmizi, tim kemudian mencari tahu keberadaan FGN dan BS, yang pada akhirnya berhasil ditangkap di Mentok Bangka Barat.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka bahwa keduanya memang benar telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 warna hitam merah di Teluk Rubia pada Selasa (6/2)," ujarnya.

Sesuai hasil pemeriksaan terhadap keduanya, tersangka FGN dan BS juga sering melakukan pencurian di wilayah Mentok Kabupaten Bangka Barat bersama tiga orang lainnya yaitu D, S dan O.

"Dari keterangan FGN dan BS, tim selanjutnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu D (18), S (17) dan O (1) pada Jumat (9/2) di kediamannya masing masing di Kecamatan Mentok," katanya.

Saat ini kelima pelaku berinisial FGN, BS, D, S dan O berikut barang bukti telah diamankan di Polda Babel guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena para korban dan saksi banyak berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat, maka rencananya para pelaku akan dilimpahkan ke Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018