Jakarta (Antaranews Babel) - Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui adanya pemberian uang sebesar 1,8 juta dolar AS terkait proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e) kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. 

Hal itu terungkap saat Jaksa KPK memutar rekaman percakapan antara  Anang Sugiana Sudihardjo dengan Direktur Biomorf Lone LCC, Amerika Serikat Johannes Marliem dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilam Tipikor Jakarta, Kamis.

"Ada kalimat jatah si Asiong ada di S. Jelaskan?," tanya Jaksa KPK Abdul Basir.

Asiong sendiri merujuk pada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sedangkan S merujuk pada Setya Novanto.

"Saya dengan Marliem ngomongin masalah itu waktu itu kan sudah terjadi uang saya yang 1,8 itu untuk keperluan si Asiong," jawab Anang.   
"Ya seperti apa pak?," tanya Jaksa Basir.

"Ya ke Pak Setya Novanto," jawab Anang.

"Cara kasihnya anda tahu?," tanya Jaksa Basir kembali.

"Saya tidak tahu cuma waktu itu Marliem bilang itu urusannya Asiong," jawab Anang.

"Tetapi jatahnya Asiong yang di Quadra, artinya jatahnya Andi yang akan diambil dari "cost" di Quadra itu itu sudah dikasih ke Novanto tahu dari mana?," tanya Jaksa Basir.

"Ya itu yang dikasih tahu Marliem ke saya, "Nang 1,8 ini gua pakai dulu yah untuk urusannya Babeh Asiong"," jawab Anang.

Adapun Babeh Asiong yang dimaksud adalah Setya Novanto.

Dalam perkara ini Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018