Jakarta (Antaranews Babel) -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 yang merupakan ajang lomba tahunan untuk kelima kalinya sejak 2014.

Setiap kementerian-lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara serta badan usaha milik daerah telah bisa mendaftarkan inovasi di instansinya masing-masing secara daring (online) melalui Sinovik (Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik).

Sinovik ini dapat dikunjungi melalui http://sinovik.menpan.go.id/ dan "call center" Sinovik dengan nomor 0816855351. Sinovik merupakan sistem berbasis web  yang memuat jaringan informasi dan dokumentasi inovasi pelayanan publik.

Pendaftaran berlangsung hingga 31 Maret 2018. Setelah itu dilakukan berbagai tahapan seleksi, sebelum pengumuman dan pemberian penghargaan atas inovasi terbaik pada pertengahan tahun ini.

Kompetisi inovasi pelayanan publik secara nasional ini merupakan gerakan "one agency one innovation" untuk mewujudkan birokrat dan birokrasi yang memberikan pelayanan prima, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Gerakan "one agency one innovation" merupakan gerakan yang mewajibkan satu instansi menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahun.

Agar pembentukan inovasi pelayanan publik muncul dari persaingan yang sehat antarinstansi dan daerah serta memenuhi persyaratan objektif penilaian sebagai sebuah inovasi, maka dilakukan kompetisi.

Melalui kompetisi ini, publik dapat mengetahui inovasi-inovasi apa saja yang telah dilakukan dalam birokrasi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik sehingga masyarakat semakin tahu bahwa sebenarnya cukup banyak jenis pelayanan birokrasi yang ada sekaligus dapat mengawasi jalannya pelayanan publik.

Di sisi lain, melalui kompetisi ini, pelayan birokrasi akan semakin baik karena setiap tahunnya masing-masing sektor pelayanan publik diminta inovasinya.

Kompetisi ini juga dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang mempunyai inovasi terbaik dari yang terbaik serta replikasinya, untuk menggerakkan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik Indonesia.

Kompetisi ini menjaring, menetapkan dan menggunakan inovasi yang terpilih sebagai bahan alih teknologi dan replikasi inovasi pelayanan publik,

Kompetisi inovasi pelayanan publik bertema "Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan".

Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan dengan mengajukan proposal secara online melalui sinovik.menpan.go.id. Kali ini, inovasi harus dikaitkan dengan salah satu atau lebih tujuan dari pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3/2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD tahun 2018, inovasi yang diajukan juga harus sudah dilaksanakan minimal satu tahun, belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik dalam kompetisi yang sama, misalnya Top 40 untuk tahun 2017.

Selain itu, inovasi yang diajukan belum pernah menerima pengargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi untuk diajukan yakni "novelty" (atau kebaruan, kreativitas), "effectiveness" (hasil yang terukur), "significance" (bermanfaat, memberi solusi atas permasalahan publik), "transferability" (berpotensi direplikasi dan discaling up), serta "sustainability" (keberlanjutan, terus dipertahankan dan dikembangkan).

Kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 mencakup empat kategori yakni terkait dengan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien dan berkinerja tinggi; memajukan transparansi, akuntabilitas, dan integritas; kolaborasi; dan inklusif untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pada 2014, tercatat 515 inovasi yang dikompetisikan, menghasilkan Top 99 dan Top 9.

Pada 2015, jumlah inovasi pelayanan publik yang dikompetisikan meningkat menjadi 1.184 inovasi, menghasilkan Top 99 dan Top 25.

Sementara tahun 2016, jumlah peserta meningkat menjadi 2.476 inovasi, dan menghasilkan Top 99 dan Top 35.

Dalam kompetisi tahun 2017, tercatat 3.054 inovasi pelayanan publik yang terdaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik), dan menghasilkan Top 99 dan Top 40.

Terdapat enam tahapan seleksi dalam kompetisi inovasi pelayanan publik ini. Pertama, seleksi administrasi yang dilakukan oleh admin Kementerian PANRB secara sistem. Dalam seleksi ini memperhatikan relevansi dengan salah satu kategori inovasi; kelengkapan proposal inovasi pelayanan publik pada aplikasi online; telah dilaksanakan minimal satu tahun terhitung mulai tanggal pelaksanaan inovasi pelayanan publik sampai dengan pendaftaran secara online; menyertakan rencana aksi dalam satu tahun terakhir; serta menyetujui pernyataan bahwa keterangan yang disampaikan dalam proposal inovasi pelayanan publik adalah benar.

Seleksi tahap kedua memasuki "desk evaluation" yang dilakukan oleh tim evaluasi yang akan menghasilkan daftar pendek hasil penilaian proposal inovasi pelayanan publik.

Seleksi tahap ketiga berupa penilaian yang dilakukan oleh tim panel independen, setelah mendengar pertimbangan dari tim evaluasi. Tim panelini akan menentukan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 berdasarkan daftar pendek hasil penilaian pada seleksi tahap kedua.

Pada seleksi tahap keempat, dilakukan presentasi dan wawancara, yang hasil penilaiannya merupakan nilai rata-rata yang diberikan oleh anggota tim panel independen.

Selanjutnya, pada seleksi tahap kelima, akan dilakukan verifikasi dan observasi lapangan, yang dilakukan secara terbuka maupun tertutup, yang dapat menugaskan "mystery shopper" untuk melakukan observasi secara tertutup atau diam-diam terhadap inovasi pelayanan publik tertentu dengan alasan tertentu untuk melihat kondisi nyata inovasi pelayanan publik.

Hasil verifikasi dan observasi lapangan tersebut digunakan oleh Tim Panel Independen untuk menguatkan atau mengurangi hasil penilaian presentasi dan wawancara.

Seleksi tahap keenam atau penentuan akhir merupakan penilaian penentuan dalam sidang tim panel independen untuk menentukan inovasi pelayanan publik terbaik dengan mempertimbangkan komposisi keterwakilan kategori dan instansi. Sidang Tim Panel Independen dilakukan secara tertutup dan meminta klarifikasi dari unsur Kementerian PANRB, tim evaluasi, dan pihak lain yang dianggap perlu. Sidang tim panel independen akan menghasilkan Top 40 inovasi pelayanan publik.
  
KLHK

Salah satu pemenang tahun 2017, misalnya, yakni inovasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (Sipuhh) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sipuhh telah dirasakan manfaatnya dalam meningkatkan efisiensi sebagai akibat menurunnya ekonomi biaya tinggi. Pelayanannya pun tidak harus bergantung kepada petugas pemerintah dan dapat diperoleh setiap saat.

Sistem ini melibatkan pemegang izin pemanfaatan sebanyak 1.225 perusahaan atau perorangan, pemegang izin industri primer dan penampung terdaftar kayu bulat sebanyak 1.980 perusahaan-perorangan, seluruh KPH (Kesatuan Pemangkuan Kehutanan) dalam Perum Perhutani, serta Instansi pemerintah (Pusat, Dinas Provinsi, Balai dan KPH)

Berdasarkan hasil pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan penerapan Sipuhh terjadi penurunan ekonomi biaya tinggi dalam penatausahaan hasil hutan. Proses penatausahaan tersebut dimulai dari pohon sebelum ditebang di hutan, penebangan, pengangkutan, hingga pengolahan di industri.

Evaluasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Sipuhh menyediakan data dan informasi yang akurat dan terpercaya sehingga dapat diandalkan sebagai sistem pemantauan dan pengendalian penerimaan negara bukan pajak.

Inobasi dari KLHK ini juga menjadi urutan ketiga didaftarkan dalam kompetisi yang dipilih untuk diajukan ke kompetisi inovasi tingkat internasional atau Edge of Government Innovation Award 2018.

Prestasi itu tentu saja semakin mengukuhkan KLHK dalam kerja nyata mewujudkan Revolusi Mental, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya KLHK juga berhasil menjadi Juara II Unit Kearsipan Terbaik Nasional untuk tingkat Kementerian-Lembaga dan Juara II dalam Sistem Data Base Spasial.

Merujuk pada visi reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyatakan bahwa pada tahun 2025 akan dicapai pemerintahan kelas dunia sejalan dengan pelaksanaan Agenda 2030 untuk tujuan pembangunan yang berkelanjutan yang diadopsi ke dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam rangka mencapai visi dan komitmen tersebut diperlukan upaya luar biasa. Salah satunya melalui kompetisi inovasi pelayanan publik ini.

Kompetisi inovasi ini perlu disambut luar biasa pula sebagai komitmen reformasi birokrasi. Birokrasi yang maju, bangsa yang maju, tak pernah berhenti berinovasi.

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018