Toboali (Antaranews Babel) - Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah desa mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018, agar pembangunan di desa segera berjalan dan sesuai aturan.

"Beberapa langkah sudah disampaikan kepada semua kepala desa agar dalam menyusun anggaran tepat guna dan sesuai dengan aturan yang ada," kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan Dwi Agus di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan dalam mengelola anggaran desa itu harus taat aturan mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan sehingga tidak terjadi kesalahan.

"Apalagi saat ini kegiatan pembangunan desa sudah dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan tidak mengunakan pihak ketiga jadi harus taat aturan," katanya.

Agus mengatakan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa inspektorat telah menyediakan klinik konsultasi pengawasan.

Selain itu juga sudah membentuk satgas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa jadi pihak desa dipersilahkan untuk konsultasi dan koordinasi.

"Kami siap membantu agar pemerintah desa bisa menyusun anggaran sesuai aturan berlaku, agar mereka bisa segera menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara pihak Kecamatan dan Dinas terkait serta Inspektorat Daerah lebih ditingkatkan.

"Sehingga dalam pengelolaan keuangan APBDes ini bisa berjalan dengan baik dan tidak terjadi kesalahan dan pembangunan di desa segera berjalan dengan baik,"harapnya.

Kepala Desa Tukak Sarifudin mengatakan dengan adanya dorongan dari Inspektorat untuk mengadakan workshop percepatan penyusunan APBDes bisa cepat selesai.

"Alhamdulilah berkat bimbingan dari pihak inspektorat daerah,desa kami sudah selesai menyusun APBDes Tahun 2018 ini," kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018