Sungailiat (Antaranews Babel) - Unit Pelaksana Teknis "Public Safety Center 119" Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2017 menangani 1.428 kasus gawat darurat di daerah itu.

"Jumlah tersebut meliputi pelayanan di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Belinyu, Riau Silip dan Merawang kecuali Puding Besar Mendo Barat dan Bakam," ujar Kepala UPT PSC 119 Bangka, Budi Gustiansyah di Sungailiat, Rabu.

Ia mengungkapkan "Public Safety Center 119" (PSC 119) memiliki standar operasi paling lama 20 menit tiba di lokasi setelah menerima panggilan gawat darurat, dalam pelayanan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Bangka.

Tahun 2017 pihaknya menargetkan 1.020 panggilan pertolongan gawat darurat, ternyata melebihi target yang mencapai 1.428 panggilan.

"Sebenarnya tidak ada target, target itu standar kita untuk mengetahui hasil sosialisasi di masyarakat saja," jelasnya.

Menurut dia guna meningkatkan layanan bagi masyarakat pada 2018 ini, PSC 119 menambah armada kendaraan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Babel berupa satu unit mobil ambulan gawat darurat.

Prasarana juga rencananya berupa bantuan tenda, valbed untuk kebutuhan penanganan bencana. Hal ini untuk mencakup peningkatan panggilan gawat darurat.

"Saat ini PSC 119 memiliki sarana kendaraan tiga unit ambulan di kantor utama Sungailiat, satu ambulans pinjaman dari Rumah Sakit Eko Maulana Ali Belinyu," kata Budi.

Ia menambahkan selama ini kejadian yang paling sering ditangani saat panggilan gawat darurat adalah penyakit jantung, stroke, asma dan kecelakaan lalu lintas.

Upaya memberi pelayanan gawat darurat pun dilakukan dengan menyiagakan armada dan personil PSC 119 di daerah padat aktivitas, seperti pasar Jalan Ahmad Yani dekat Bundaran TK Pertiwi.

"Kita utamakan pada waktu sibuk di saat jam-jam tertentu, seperti pagi hari saat masyarakat berangkat kerja maupun aktivitas pelajar ke sekolah," ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018