Sungailiat (Antaranews Babel) - Unit Pelaksana Teknis "Public Safety Center 119" Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siaga 24 jam guna memberikan pelayanan masyarakat yang mengalami situasi gawat darurat.
"Warga bisa menghubungi 119 jika ada masalah gawat darurat, tim siap siaga 24 jam melayaninya," kata Kepala UPT PSC 119 Bangka, Budi Gustiansyah di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan dari aplikasi yang ada, tetap saja 90 persen masyarakat menghubungi PSC 119 melalui hubungan telepon langsung ke media center.
Namun hubungan telepon di Bangka hanya bisa dilayani langsung dengan radius 30 kilometer (km), melewati radius tetap tersambung tetapi ke media center PSC 119 pusat.
"Pusat selanjutnya menyampaikan informasi ke kita untuk segera ditangani lebih lanjut. Warga memang banyak yang punya android tapi kadang terkendala jaringan dan paket data," katanya.
Ia menjelaskan, nomor pengaduan juga terkadang digunakan oknum tak bertanggungjawab hanya untuk mengerjai petugas, guna mengantisipasi hal itu maka petugas memblokir nomor tersebut.
"Kalau tiga kali panggilan ke 119, namun tidak benar maka otomatis diblok oleh provider. Kalau yang belum registrasi maka hilanglah kartu itu," ujar Budi.
Budi menambahkan kedepan pihaknya ingin memaksimalkan pelayanan untuk Kecamatan Puding Besar, Mendo Barat dan Bakam bekerjasama dengan Rumah Sakit Mayor Syafrie Rahman Puding Besar, termasuk akan dibentuk tim untuk melayani tiga kecamatan tersebut.
"Selama ini kita baru melayani Kecamatan Sungailiat, Pemali, Merawang, Riau Silip dan Belinyu saja. Mudah-mudahan kedepan bisa mencakup semuanya," katanya.