Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik sebanyak 207 anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"Setelah melalui tahapan proses maka kami berhasil merekrut 189 anggota PPS dan 18 anggota PPK," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Kamis.

Sebanyak 189 anggota PPS untuk 63 desa dan kelurahan, sedangkan 18 anggota PPK akan ditugaskan di enam kecamatan.

Para anggota PPK dan PPS tersebut akan mulai melaksanakan tugas terhitung Maret 2018 hingga tujuh bulan ke depan jika mengacu kepada aturan yang ada.

"Nanti ada kemungkinan diperpanjang karena tahapan pemilu lebih panjang, namun kami menunggu petunjuk dari KPU RI," katanya.

Menurut Suryansyah, animo masyarakat mendaftarkan diri menjadi anggota PPK dan PPS cukup tinggi karena di dalam persyaratan disebutkan usia minimal 17 tahun.

Sebagian besar anggota PPK dan PPS yang terpilih sudah memiliki pengalaman kepemiluan karena sebelumnya sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu.

"Rekrutmen yang kami lakukan sejauh ini sudah sangat murni karena kami berkoordinasi juga dengan pihak Panwaslu terkait adanya potensi calon anggota PPK dan PPS yang diragukan integritasnya," katanya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018