Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melantik sebanyak 147 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.

"Setelah melalui berbagai tahapan proses seleksi, akhirnya kami berhasil merekrut 21 anggota PPK dan 126 anggota PPS," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf, Jumat.

Ia mengatakan, 21 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut akan ditempatkan di tujuh kecamatan dan 126 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan ditugaskan di 42 kelurahan.

"Jadi setiap kecamatan akan ditugaskan tiga orang anggota PPK. Begitu juga untuk setiap kelurahan akan ditugaskan sebanyak tiga orang anggota PPS," katanya.

Dikatakannya, anggota PPK dan PPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu agar dapat menjaga nilai independensi dan netralitas dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Pangkalpinang 2018

"Pemkot Pangkalpinang juga telah memberikan sekretariat kepada PPK dan PPS di kantor kecamatan maupun kelurahan sehingga dapat membantu tugas para anggota untuk menyukseskan agenda pilkada," katanya.

Selain itu, KPU Kota Pangkalpinang juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperbaiki niat dalam menyambut Pilkada Pangkalpinang 2018.

"Penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat diharapkan memiliki tekad menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan pilkada sehingga juga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018