Sungailiat  (Antaranews Babel) - Jatah pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2018 sebanyak 11.486 ton.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman, di Sungailiat, Senin, mengatakan sesuai dengan jumlah data kuota pupuk subsidi yang diterimanya untuk musim tanam tahun 2018 sebanyak 11.486 ton yang akan disalurkan kepetani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).

"Saya minta seluruh pengurus gapoktan dapat menyalurkan ke petani di daerahnya masing-masing sesuai dengan kebutuhannya," katanya.

Menurut dia, penyediaan pupuk subsidi oleh pemerintah dimaksudkan untuk membantu petani dengan harga yang murah sehingga kebutuhan pupuk dapat terpenuhi oleh petani.

Dia mengatakan, kuota pupuk subsidi sebanyak 11.486 ton itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.240 ton, SP-36 sebanyak 824 ton, ZA sebanyak 513 ton, jenis pupuk NPK sebanyak 4.479 ton dan pupuk organik sebanyak 1.430 ton.

"Sesuai ketentuannya, petani yang mendapatkan bantuan pupuk subsidi harga murah yakni petani yang memiliki lahan seluas dua hektar dan petambak dengan luas maksimal satu hektar," jelasnya.

Untuk memperlancar penyalurannya dan mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihaknya memperketat pengawasan termasuk melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

"Penyaluran pupuk subsidi dilakukan pengawasan yang ketat termasuk melibatkan masyarakat, hal ini kami lakukan untuk menjaga dan mengantisipasi sesuatu hal tidak diinginkan yang dapat merugikan petani," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018