Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah kota memperbesar penggunaan dana penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) untuk memenuhi hak masyarakat.

"Penerangan jalan ini salah satu hak masyarakat, ketika masyarakat dibebani dengan PPJ, maka seharusnya pajak tersebut lebih prioritaskan kepada hal tersebut," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Ahmad Subari, Senin.

Saat ini masih banyak daerah-daerah di Pangkalpinang yang belum mendapatkan penerangan jalan.

Ia berharap, 60 hingga 65 persen dari hasil PPJ dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk penerangan jalan.

"Daerah yang baru ada penerangan jalannya saat ini sekitar 40 hingga 50 persen. Hal inilah yang harus kita pikirkan, agar hasil pungutan PPJ yang besar digunakan kembali untuk maayarakat," kataya.

Dikatakannya, untuk mengurangi biaya PPJ yang dikeluarkan setiap bulan, Pemkot Pangkalpinang bisa menggunakan sistem "solar cell" dengan kualitas yang baik.

"Saran kami lebih baik penggunaan lampu penerangan jalan itu tidak menggunakan listrik dari PLN, tetapi menggunakan "solar cell" yang bisa aktif sendiri ketika kondisi menjelang malam. Karena setelah kami amati biaya perawatannya jauh lebih kecil," ujarnya.

Ia mengatakan, penerangan jalan lebih saat ini lebih banyak pada jalur-jalur utama, sementara jalan-jalan bagian yang seharusnya mendapatkan banyak penerangan masih belum dipasang.

"Untuk itu kami berharap PPJ sebagian besar dikembalikan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak penerangan jalan yang layak, terutama di daerah-daerah yang rawan seperti kecelakaan dan pencurian. Dengan adanya penerangan jalan ini bisa mengurangi tingkat kriminalitas," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018