Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memindahkan sebagian logistik berupa bilik suara dan kotak suara yang tidak terpakai pada Pemilihan Kepala Daerah Bangka 2018.

"Logistik yang ada di gudang penyimpanan di ruang serbaguna Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kita pindahkan ke gudang yang disewa KPU di kawasan Air Ruay," kata Komisioner Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Bangka, Imam Supiar di Sungailiat, Kamis.

Ia mengungkapkan sebanyak 630 kotak suara yang masih digunakan dalam Pilkada 2018 masih disimpan di gudang penyimpanan sekretariat KPU Bangka sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ditambah kebutuhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU.

Menurut dia, logistik yang dipindahkan tersebut sekitar 1.500 kotak suara dan bilik yang tidak digunakan dalam kegiatan pilkada pada Juni mendatang.

"Kalau ini belum bisa dilelang atau dimusnahkan, kita pindahkan dulu sebab jumlahnya lumayan banyak," katanya.

Imam menjelaskan, gudang penyimpanan logistik di Desa Air Ruay dijaga petugas keamanan dari KPU, karena barang yang disimpan merupakan barang milik negara.

Barang milik negara itu tidak boleh satu pun hilang, hitungan saat berangkat dan saat turun harus sesuai pengangkutan.

"Bilik suara dan kotak suara yang rusak 400 an item, akhir 2017 sudah dipindahkan di gudang samping KPU, logistik tersebut sudah rusak berat sehingga tidak bisa dipakai lagi," kata Imam.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018