Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kekurangan polisi hutan untuk mencegah kerusakan hutan di daerah itu, kata Kepala Dinas Kehutanan Babel, Nazaliyus di Pangkalpinang, Selasa.


"Saya menginginkan jumlah poisi hutan (polhut) bertambah tiga kali lipat dari jumlah sekarang, agar pengawasan perusakan hutan lebih optimal," katanya.


Ia menjelaskan bahwa saat ini, jumlah polhut hanya tujuh orang yang ada di masing-masing kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.


"Saat ini, pengawasan hutan dari penebangan liar, penambangan ilegal di hutan masih kurang, sehingga tingkat kerusakan hutan semakin tinggi," ujarnya.


Namun demikian, kata dia, dalam upaya menekan kerusakan hutan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI dan masyarakat.


"Kami terus meningkatkan kerja sama dan meningkat kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kelestarian hutan, apabila kesadaran masyarakat kurang tentu pengawasan akan sulit," ujarnya.


Menurut dia, kerusakan hutan ini, sedikit banyaknya juga menyebabkan bencana alam, perubahan iklim, dan lainnya.


Untuk itu, kata dia, diimbau warga untuk selalu menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penambangan timah, menebang hutan, berkebun berpindah-pindah dan lainnya.


"Mari kita bersama-sama menjaga hutan demi kelangsungan hidup anak cucu dan makhluk hidup lainnya," ujarnya.


Sementara itu, Berdasarkan data Walhi Babel, mencatat 60 persen dari 657.510 hektare hutan di provinsi itu dalam kondisi sangat kritis karena aktivitas penambangan bijih timah.


Hanya 28 persen hutan di Bangka Belitung dalam kondisi baik, sementara sudah sangat kritis, kritis dan dalam kondisi agak kritis.

Pewarta: Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014