Sungailiat (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan ada satu laporan warga terkait pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah 2018 di daerah itu tapi tanpa disertai bukti sehingga pihaknya sulit mengambil tindakan tegas.

"Selama kampanye ada laporan masuk terkait pelanggaran, tapi warga tidak menyertai bukti yang kuat sehingga sulit untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangka, Corry Ihsan di Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan warga sudah baik, tetapi dengan sedikit bukti pelanggaran, Panwaslu Bangka akan sulit mengambil tindakan.

Warga diharapkan bisa melaporkan suatu pelanggaran dengan jelas dan benar disertai bukti pelanggaran, seperti bahan diluar kampanye atau pun foto dan rekaman lain sebagai bukti pelanggaran.

Corry mengungkapkan selain pelanggaran kampanye yang sedikit bukti, pelanggaran juga dilakukan tim kampanye yang tidak sesuai jam dan lokasi, akibatnya Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan Petugas Pengawas Kecamatan (PPK) terkendala melakukan pengawasan.

Menurut dia untuk pelanggaran ini, Panwaslu Bangka sudah memanggil penghubung pasangan calon dan tim kampanye supaya bisa mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka.

"Awalnya PPL dan PPK melapor ke kita, kalau jadwalnya sering berubah, namun untuk hal ini sudah bisa diselesaikan," katanya.

Ia menambahkan pengawasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bangka 2018 terus ditingkatkan seluruh jajarannya.

"Kami imbau pasangan calon atau pun tim kampanye bisa berkampanye dan menyelenggarakan pilkada ini dengan jujur dan baik, sehingga pilkada di Bangka berjalan sukses dan lancar," kata Corry.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018