Sungailiat (Antaranews Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan ada tiga tahapan krusial menjelang Pemilihan Kepala Daerah Bangka 2018.
"Tahapan itu diantaranya pendistribusian logistik, masa tenang dan hari pemungutan suara pada 27 Juli 2018 mendatang," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Corry Ihsan di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan guna mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pihaknya terus berkoordinasi serta menyamakan persepsi dengan pemangku kepentingan di daerah itu.
Menurut dia, peningkatan koordinasi dilakukan dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka selaku penyelenggara kegiatan.
"Kita terus berkoordinasi jangan sampai lengah dan meningkatkan pengawasan khususnya di lapangan oleh petugas pengawas lapangan," katanya.
Ia menambahkan peningkatan pengawasan juga dilakukan pada media sosial yang digunakan para pendukung dan akun resmi pasangan calon.
Dia mengharapkan pencegahan-pencegahan yang dilaksanakan dapat mengantisipasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Kami selama ini ada menerima dan memproses pelanggaran yang terjadi namun ketika ditelaah dan dikoordinasikan bersama penegakkan hukum terpadu pelanggaran itu belum masuk tahapan krusial dan belum bisa dilanjutkan ke persidangan," katanya.
Panwaslu: tiga tahapan krusial Pilkada Bangka
Senin, 11 Juni 2018 16:15 WIB
![Panwaslu: tiga tahapan krusial Pilkada Bangka](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2018/03/corry_ihsan-5.png)