Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam sebanyak 500 batang bibit tanaman jengkol di lahan bekas tambang bijih timah yang berlokasi di Kecamatan Mentok.
"Sebanyak 500 bibit jengkol ini kita tanam di lahan kritis bekas tambang dengan luas sekitar dua hektare yang berada di belakang kompleks perkantoran Pemkab Bangka Barat, kita berharap bisa bermanfaat untuk kelestarian lingkungan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardiianis di Mentok, Selasa.
Kegiatan penanam yang dipimpin Kapolres Bangka Barat bersama para perwira di lingkungan Polres setempat merupakan salah satu bagian dari gerakan menanam serentak yang dilaksanakan Polda Babel.
"Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kapolda untuk melakukan penanaman pohon di wilayah Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut dia, sampai saat ini masih banyak lahan bekas tambang bijih timah di daerah itu yang belum digarap atau ditanami kembali sehingga dibutuhkan gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Selain upaya menjaga kelestarian lingkungan, penanaman bibit jengkol diharapkan bisa menjadikan lahan tersebut lebih produktif dan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Polres Bangka Barat selama ini telah beberapa kali menggelar kegiatan penanaman bibit pohon di lahan bekas tambang, mangrove dan lahan kritis lainnya sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan habitat yang ada di dalamnya.
"Penanaman ini salah satu upaya mengantisipasi bencana, untuk ini kita harus menjaga lingkungan. Polres Bangka Barat terus konsentrasi mencegah aktivitas tambang ilegal dan kita terus berusaha menghentikannya," katanya.