Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan penyaluran pupuk bersubsidi dan metode pemupukan berimbang kepada petani, penyalur serta pengecer pupuk bersubsidi di wilayah itu.

"Sosialisasi berkaitan dengan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi, sekaligus menyosialisasikan pupuk petroganik," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Senin.

Menurutnya dengan sosialisasi itu, penyalur, pengecer dan petani lebih mengenal pupuk petroganik. Petani pun bisa memanfaatkan pupuk itu sesuai kegunaannya pada masing-masing tanaman.

Pupuk merupakan sarana produksi yang menentukan pencapaian panen. Pupuk harus tersedia dalam enam prinsip di antaranya tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.

"Pupuk bersubsidi adalah pupuk petani, namun untuk mendapatkannya petani harus terdaftar dan tergabung dalam kelompok tani," jelasnya.

Sementara Asisten Bupati Bidang Perekonomian, Dawami, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam penyediaan pupuk untuk mencapai prinsip tersebut, salah satunya menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif murah dan terjangkau sesuai modal petani.

"Alokasi pupuk subsidi di Bangka pada 2018 yakni 11.486 ton yang terdiri dari Urea 4.240 ton, SP-36 824 ton, ZA 513 ton, NPK 4.479 ton dan organik 1.430 ton," kata Dawami.

Ia menjelaskan pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang mengusahakan lahan seluas dua hektare dan petambak dengan luas maksimal satu hektare.

Pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani atau petani di sektor pertanian.

"Pupuk subsidi harus diberikan kepada petani yang terakomodasi dalam rencana definitif kebutuhan kelompok. Dimana penyalurannya menggunakan sistem tertutup secara berjenjang di wilayah kewenangan distribusi dan pengecer, sehingga petani dan kelompok tani hanya dapat memperoleh pupuk bersubsidi dari pengecer yang telah ditetapkan saja," jelasnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018