Sungailiat (Antaranews Babel) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggeledah dan memeriksa setiap ruang sel di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Bakti Pemasyarakatan," kata Kepala Sub Bidang Registrasi dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung Mahmudin di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan penggeledahan di sel-sel para penghuni Lapas?Bukit Semut Klas II B Sungailiat?merupakan perintah langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung termasuk penggeledahan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Bangka Belitung.

Menurut dia, penggeledahan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia salah satu poin dirangkaian yakni poin 1c ada penggeledahan.

"Ada yang di Tanjung Pandan, Muntok, Pangkal Pinang dan Sungailiat, untuk di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut?semua kamar penghuni digeledah,baik dikamar laki-laki maupun wanita," ujarnya.

Kepala Lapas Bukit Semut Klas B Sungailiat, Faozul Ansori mengatakan hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, hanya saja ada beberapa barang yang disita.

"Kami hanya menemukan obat-obatan, pena, kaca dan lain-lain, barang ini diambil karena diprediksi bisa menyebabkan gangguan keamanan," kata Faozul.

Ia menambahkan penggeledahan ini dilakukan semata-mata niat baik dari pimpinan bahwa untuk melaksanakan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Menurut dia, barang-barang yang disita akan diinventarisir akan diserahkan ke petugas registrasi agar bisa digunakan oleh yang bersangkutan atau bisa diserahkan ke pihak keluarga.

"Jika ditemukan barang-barang terlarang milik penghuni akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan bentuknya berupa apa nanti akan disesuai dengan aturan yang ada. Kami imbau penghuni mengikuti aturan yang berlaku demi kenyamanan," ujar Fauzol.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018