Koba  (Antaranews Babel) - Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung program Badan Narkotika Nasional yang meminta pihak KPU memberlakukan syarat bebas dari narkoba dan tes urine bagi calon anggota legislatif.

"Ini tentu mesti kami dukung di daerah dan meminta KPU menyikapinya mengingat maraknya sekarang kasus narkoba yang melibatkan politikus," kata Ketua Gentara Bangka Tengah Dairi di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa Gentara Bangka Tengah sudah melayangkan surat resmi ke KPU daerah setempat yang isinya meminta penyelenggara pemilu tersebut menetapkan syarat bahwa caleg harus bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan hasil tes urine.

"Intinya kami ingin menciptakan pemimpin yang bersih dari narkoba. Kalau pemimpin sudah terlibat narkoba, perilaku dan kebijakannya tidak membawa manfaat untuk rakyat," katanya.

Program BNN tersebut, katanya lagi, akan ditindaklanjuti hingga ke daerah secara masif untuk mengantisipasi lolosnya legislator pecandu narkoba demi kemaslahatan masyarakat dan daerah ke depan.

"Pihak KPU semestinya tidak ada alasan untuk menyikapi permintaan BNN karena ini penting mengingat pada tahun 2019 akan digelar pemilihan calon anggota legislatif," katanya.

Menurut dia, sekarang saat yang tepat mengingatkan dan mendesak para penyelenggara pemilu untuk memasukkan bebas dari narkoba sebagai syarat bagi calon anggota legislatif.

"Ini juga harus didukung semua kalangan karena jelas untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Legislator itu adalah wakil rakyat yang terhormat, apa jadinya daerah ini kalau wakil rakyat pecandu narkoba," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018