Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sebanyak 461 panitia pemuktakhiran pemilih (pantarlih) untuk mendata warga yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019.

"Ratusan petugas pantarlih tersebut akan disebar ke setiap desa untuk melakukan pencocokan dan penelitian yang dimulai 17 April hingga 17 Mei 2018," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, tugas pantarlih adalah mencocokkan, mencoret data pemilih apabila pada saat proses coklit (pencocokan dan penelitian) itu tidak ada lagi dan kemudian memasukkan daftar nama pemilih baru.

"Pantarlih juga memperbaiki data-data yang ada serta mencoret orang yang sudah meninggal dunia, orang yang berubah status TNI-Polri atau memasukkan lagi mereka yang sudah purnawirawan," ujarnya.

Dalam proses pemuktahiran data pemilih, KPU Bangka Tengah menurunkan petugas sesuai dengan jumlah TPS yang ada di daerah tersebut atau satu TPS satu petugas pantarlih.

"Pemuktahiran data pemilih oleh petugas pantarlih ini dilakukan secara serentak seluruh daerah di Indonesia dan kami tentu mengharapkan petugas bisa menjalankan pekerjaan secara baik dan benar," katanya.

Sementara Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan pihak KPU juga bagian dari lokus pengawasan pihaknya.

"Kebetulan pihak KPU sudah menyampaikan surat secara resmi kepada kami untuk didampingi selama dalam proses coklit pemilih Pemilu 2019," katanya.

Ia mengatakan, pihak Panwaslu dan KPU terus berkoordinasi dalam melakukan validasi data pemilih untuk kepentingan Pemilu 2019 guna meminimalkan masalah.

"Tujuan kami pada prinsipnya sama yaitu mendapatkan data pemilih yang valid dan data pemilih tidak menjadi biang masalah dalam pesta demokrasi nanti," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018