Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau kepada masyarakat di daerah itu untuk melaporkan orang yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami minta kepada masyarakat apabila menemukan terindikasi pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungannya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga kami bisa bersama-sama menangkap para pengedar narkoba yang ada di Pangkalpinang," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, AKP Rudolf Sitorus, Senin.

Dikatakannya, dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan jajarannya saat ini masih cukup signifikan.

"Dari pengungkapan yang kami lakukan, pelaku penyalahgunaan ini masih cukup tinggi, khusus di Pangkalpinang ini masih didominasi narkoba jenis sabu, ganja, ineks dan narkoba jenis lainnya," ujarnya.

Dalam upaya meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Pangkalpinang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BNN Kota Pangkalpinang baik dalam bidang pencegahan maupun pemberantasan.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak BNNK untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018