Jakarta (Antaranews Babel) - Peneliti The Habibie Center Muhammad Arif mengatakan negara maritim harus memiliki kapal selam untuk menunjukkan keseriusan dalam mengamankan wilayah laut.

"Kapal selam ini untuk negara maritim harus punya karena dia memiliki 'deterrence effect' dan menunjukkan keseriusan mengamankan wilayah laut," kata Arif, di Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan negara lain seperti Vietnam tengah gencar-gencarnya dalam pengadaan kapal selam, karena hal tersebut satu-satunya cara untuk menghadapi China dalam sengketa laut.

Hukum internasional pun, ujar Arif, mengharuskan suatu negara menjaga wilayah lautnya. Selain itu, apabila ada sengketa wilayah, kapal selam menjadi kebutuhan besar untuk operasional.

Setelah terakhir memiliki dua kapal selam dari Jerman, tiga kapal selam kerja sama dengan Korea Selatan akan menambah kapal selam Indonesia.

"Kalau kapal selam ini lebih penting kuantitas daripada kualitas. Untuk 'deterrence effect' tadi," kata Arif pula.

Menurut dia, perkembangan teknologi kapal selam relatif tidak secepat kapal permukaan nuklir atau diesel, dan yang terpenting dari kapal selam adalah daya tahan yang lama saat menyelam tanpa harus kembali ke pangkalan.

Ada pun satu dari tiga kapal selam pesanan TNI Angkatan Laut yang dibuat oleh Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME) akan dikirim dari Korea Selatan pada 25 April 2018.

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu akan menyaksikan langsung upacara pengiriman kapal selam tersebut di dermaga galangan kapal DSME, Gyeongsang Selatan, Korea Selatan.

Sedangkan kapal selam pertama yang dinamakan KRI Nagapasa-403 telah tiba di Tanah Air pada Agustus 2017, dan satu lagi kapal selam sedang dirakit di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur.

Pewarta: Dyah Dwi A

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018