Sungailiat (Antaranews Babel) - Tim gabungan dari Polres Bangka, Kompi Senapan 141/AYJP dan Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam guna mengantisipasi penyakit masyarakat selama Ramadhan.

"Ini giat rutin yang ditingkatkan lebih aktif lagi dengan sasaran pemuda mabuk-mabukan, balapan liar dan penyakit masyarakat lainnya," kata Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto melalui Kabag Ops Kompol S Sophian di Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan kegiatan dimulai dengan melakukan razia di Jalan Pemuda dan Taman Sari Kota Sungailiat untuk mengantisipasi pemuda yang mabuk-mabukan serta balapan liar.

Dalam kegiatan itu tidak ditemukan adanya pemuda yang duduk-duduk sambil menikmati minuman keras begitu juga balapan liar.

Tim gabungan kemudian melakukam razia di sejumlah THM di Kota Sungailiat guna menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Pengelola atau pemilik tempat hiburan ternyata menaati edaran tersebut, hal ini dibuktikan dengan belum adanya THM yang melakukan aktivitas pada tiga hari pertama puasa.

"Pantauan kita di lapangan belum ada tempat hiburan yang buka, pengelola dan pemilik menaati edaran yang dikeluarkan Bupati Bangka," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018