Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta negara untuk memberikan perlindungan kepada warga Ahmadiyah di NTB karena terus mendapat penyerangan sejak Oktober 1998.
Baru-baru ini, pada 19-20 Mei 2018 terjadi kembali penyerangan dan vandalisme terhadap komunitas Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanat Eat, Desa Greneg, Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa menyatakan berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan dari perwakilan korban, penyerangan yang mereka terima adalah dalam bentuk pengusiran, ancaman, intimidasi sertia perusakan rumah penduduk.
"Penyerangan itu menimpa tujuh kepala keluarga Ahmadiyah, mengakibatkan enam rumah rusak, empat motor rusak berat, serta barang-barang rumah tangga hancur. Sementara itu 24 penduduk terpaksa dievakuasi ke Kantro Polres Lombok Timur," kata Imam.
Dia mengatakan warga Ahmadiyah telah melaporkan penyerangan dan tindak kekerasan tersebut sejak Maret 2018 kepada kepolisian, namun apart keamanan setempat tidak berhasil mencegah aksi tersebut.
Komnas Perempuan mencatat penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di NTB sejak Oktober 1998, dan terus berlangsung dengan tingkat eskalasi tinggi yang berujung pada pengusiran pada 2005 hingga 2006.
Imam mengatakan aksi-aksi semacam ini dapat menimbulkan dampak berkepanjangan khususnya untuk perempuan.
Komnas Perempuan meminta pemerintah pusat dan daerah meprioritaskan pemenuhan HAM dan hak konstitusional warga Ahmadiyah dengan segera, karena sejak 2006 mereka terabaikan, termasuk hak atas rasa aman dan bebas dari ketakutan.
Komnas perempuan meminta negara dapat melakukan penanganan komprehensif bagi korban intoleransi dengan perhatian khusus pada kerentanan perempuan sesuai dengan UU Penanganan Konfilk Sosial.
Mereka juga meminta Pemda Lombok Timur dan Gubernur NTB Zainul Majdi untuk memberikan pemulihan komprehensif kepada para korban, seperti membangun kembali rumah warga Ahmadiya yang rusak agar mereka dapat kembali tinggal dengan baik dan tenang.
Komnas Perempuan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan kultur dan nilai keagamaan yang toleran.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Baru-baru ini, pada 19-20 Mei 2018 terjadi kembali penyerangan dan vandalisme terhadap komunitas Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanat Eat, Desa Greneg, Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa menyatakan berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan dari perwakilan korban, penyerangan yang mereka terima adalah dalam bentuk pengusiran, ancaman, intimidasi sertia perusakan rumah penduduk.
"Penyerangan itu menimpa tujuh kepala keluarga Ahmadiyah, mengakibatkan enam rumah rusak, empat motor rusak berat, serta barang-barang rumah tangga hancur. Sementara itu 24 penduduk terpaksa dievakuasi ke Kantro Polres Lombok Timur," kata Imam.
Dia mengatakan warga Ahmadiyah telah melaporkan penyerangan dan tindak kekerasan tersebut sejak Maret 2018 kepada kepolisian, namun apart keamanan setempat tidak berhasil mencegah aksi tersebut.
Komnas Perempuan mencatat penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di NTB sejak Oktober 1998, dan terus berlangsung dengan tingkat eskalasi tinggi yang berujung pada pengusiran pada 2005 hingga 2006.
Imam mengatakan aksi-aksi semacam ini dapat menimbulkan dampak berkepanjangan khususnya untuk perempuan.
Komnas Perempuan meminta pemerintah pusat dan daerah meprioritaskan pemenuhan HAM dan hak konstitusional warga Ahmadiyah dengan segera, karena sejak 2006 mereka terabaikan, termasuk hak atas rasa aman dan bebas dari ketakutan.
Komnas perempuan meminta negara dapat melakukan penanganan komprehensif bagi korban intoleransi dengan perhatian khusus pada kerentanan perempuan sesuai dengan UU Penanganan Konfilk Sosial.
Mereka juga meminta Pemda Lombok Timur dan Gubernur NTB Zainul Majdi untuk memberikan pemulihan komprehensif kepada para korban, seperti membangun kembali rumah warga Ahmadiya yang rusak agar mereka dapat kembali tinggal dengan baik dan tenang.
Komnas Perempuan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan kultur dan nilai keagamaan yang toleran.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018