Toboali, Bangka Selatan (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung membutuhkan pemantau independen untuk mengawasi tahapan pemilu di daerah itu.


"Saat ini baru satu lembaga pemantau yang mendaftarkan diri, untuk itu kami masih membuka lowongan kepada masyarakat untuk menjadi pemantau independen pada pemilu nanti," kata anggota KPU Bangka Selatan Divisi Organisasi, Rumah Tangga dan SDM, Lutfi di Toboali, Sabtu.

Ia mencontohkan berdasarkan cakupan wilayah, misalnya Kecamatan Toboali yang memiliki tiga kelurahan dan delapan desa, idealnya terdapat 53 orang pemantau pemilu.


"Saat ini baru satu lembaga yang telah mendaftarkan ke KPU Bangka Selatan dan sudah sah menjadi pemantau independen pada pemilu nanti, padahal pembukaan lowongan pemantau ini sudah dibuka sejak 2013," ujarnya.


Ia mengatakan, untuk menjadi pemantau pemilu masyarakat harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya yaitu mendaftarkan diri ke KPU Bangka Selatan.


"Hal ini dilakukan sebagai bentuk legalitas keberadaan menjadi anggota pemantau pemilu," kata dia.


Menurut dia, saat ini tingkat partisipasi masyarakat untuk menjadi tim pemantau cenderung mengalami penurunan dibandingkan pemilu sebelumnya.


"Sebenarnya ini pertanda bahwa proses demokrasi di Bangka Selatan sudah berjalan lebih baik, sehingga masyarakat berani memantau sendiri," ujarnya.


Namun demikian, kata dia, masyarakat tetap perlu mendaftarkan diri ke KPU agar laporan yang diserahkan nanti dianggap sah dan legal.


"Akreditasi perlu dilakukan agar mereka tidak asal dalam memberi masukan. Dikhawatirkan mereka justru akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu," ujarnya.


Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat bepartisiasi dalam pengawasan pemilu nanti. "Kami sangat berharap partisipasi masyarakat agar pemilu nanti dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Parjo

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014