Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan tarif tiket angkutan laut tidak naik selama arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriyah.

"Kami bersama perusahaan pelayaran dan agen tiket sudah sepakat tidak akan menaikkan tarif tiket kapal laut kali ini," kata Kepala KSOP Pangkalbalam Izuar di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan tarif tiket kapal laut selama arus mudik Lebaran masih normal. Misalnya, tarif tiket kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta untuk dewasa Rp350.000 per orang, anak-anak Rp285.000 dan balita Rp120.000 per orang.

Demikian juga tiket kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, masih normal VIP Rp220.000, eksekutif Rp200.000 dan tiket kelas ekonomi Rp180.000 per orang.

Baca juga: KSOP Pangkalbalam siagakan lima kapal angkutan lebaran

"Kami berharap tidak adanya kenaikan tarif tiket ini dapat membantu ekonomi masyarakat yang melakukan mudik Lebaran ke kampung halamannya," ujarnya.

Menurut dia, calon penumpang kapal laut ini merupakan masyarakat berekonomi menengah ke bawah, sehingga dengan adanya kebijakan masalah tarif tiket ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi laut.

"Saat ini calon penumpang kapal di terminal pelabuhan masih sepi dan diperkirakan akan meningkat sepekan menjelang Lebaran," katanya.

Untuk itu, diminta para agen tiket kapal laut untuk menaati kesepakatan bersama ini dengan tidak menaikkan tarif dan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap masyarakat melapor jika ada agen yang menaikkan tarif atau keberadaan calo-calo tiket kapal yang selama ini merugikan calon penumpang angkutan laut," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018