Sungailiat (Antaranews Babel) - Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan aktifitas pertambangan inkonvensional rajuk ilegal yang merusak daerah aliran sungai di kawasan itu.

"Tambang ini sudah beroperasi sejak lama, pernah ditertibkan tapi penambang tetap membandel," kata Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, Tri Aris Wibowo di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyurati kembali Kepolisian Resor Kabupaten Bangka untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambang.

Menurut dia, akibat aktifitas tambang ilegal tersebut selain merusak daerah aliran sungai juga mengakibatkan pendangkalan alur muara Sungai Jelitik yang selama ini dilalui nelayan setempat.

"Kita sudah berkoordinasi dan menyurati Kapolres Bangka yang baru supaya ada tindakan tegas bagi penambang," katanya.

Ia mengatakan belasan tambang ilegal itu beroperasi di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka mulai dari hulu sungai hingga ke depan Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Belasan tambang ilegal dikhawatirkan selain merusak lingkungan akan merugikan nelayan yang mencari nafkah di seputaran sungai seperti nelayan udang dan pancing.

"Kami harap ada tindakan secepatnya dari pihak kepolisian jangan sampai alur muara tertutup dan tidak bisa dilalui nelayan," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018