Jakarta (Antaranews Babel) - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan stok ikan di sejumlah daerah telah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dari bulan Ramadhan hingga masa Lebaran 2018.

"Kami ingin pastikan bahwa stok ikan konsumsi bisa mencukupi kebutuhan dan tentunya memastikan harga stabil sesuai daya beli masyarakat," kata Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Slamet Soebjakto menyampaikan hal tersebut ketika mendampingi kunjungan kerja spesifik oleh Komisi IV DPR RI yang diselenggarakan di Pasar Lemabang, Kota Palembang, Rabu (30/5).

Menurut Slamet, selama berinteraksi langsung dengan pedagang ikan, memang ada kenaikan harga pada kisaran Rp2.000 sampai dengan Rp3.000 per kilogram khusus untuk ikan laut.  

Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan pengakuan pedagang, kenaikan tersebut masih wajar dan bisa terjangkau.

"Stabilisasi pangan berbasis ikan, utamanya sepanjang Ramadhan, menjadi mutlak, oleh karenanya monitoring secara rutin harus dilakukan untuk memastikan sistem logistik berjalan efektif," kata Slamet.

Selain itu, dengan melakukan pemantauan secara berkala tersebut juga dia menilai bakal mendapatkan gambaran untuk bagaimana melakukan intervensi saat kondisi pasar fluktuatif.

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Moh Abdi Suhufan mengutarakan harapannya agar pemerintah mempercepat pembangunan industri perikanan nasional agar dapat benar-benar memanfaatkan stok kelautan dan perikanan yang berlebih setelah pemberantasan aktivitas pencurian ikan di perairan Nusantara.

"Keberhasilan (pemberantasan pencurian ikan) ini perlu diikuti oleh rencana dan strategi pengelolaan perikanan melalui pembangunan industri perikanan," kata Abdi.

Menurut dia, pembangunan industri perikanan nasional diprediksi akan menyerap 3,8 juta penduduk Indonesia yang bekerja dari industri perikanan dari hulu ke hilir.

Abdi mengingatkan bahwa momentum meningkanya stok ikan di laut Indonesia dan menurunnya kapal ikan asing ilegal perlu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.    

"Sejauh ini masih sedikit program nyata dari kementerian dan lembaga untuk merealisasikan Perpres No 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional," paparnya.

Sedangkan Peneliti Destructive Fishing Watch Subhan Usman mengatakan jika dihubungkan dengan Nawacita Presiden Jokowi, Perpres 3/2017 mempunyai semangat untuk membangun industri perikanan di daerah pinggiran dan mengurangi disparitas infrastruktur perikanan Jawa dan luar Jawa.

Menurut Subhan Usman, cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur perikanan luar Jawa, memperkuat kelembagaan nelayan, melengkapi regulasi pengelolaan perikanan dan melancarkan transportasi perhubungan.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018