Muntok, 4/6 (Antara) - Kepolisian Sektor Muntok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita puluhan liter minuman beralkohol jenis arak siap edar pada Operasi Pekat Menumbing 2018 yang digelar di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Selain menyita barang bukti arak, kami juga menahan seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik barang tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Muntok Iptu Christo Nender di Muntok, Senin.

Ia menjelaskan, penyitaan barang bukti berupa arak dilakukan pada Operasi Pekat Menumbing yang digelar pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah pelaku yang beralamat di Kampung Telukrubiah, Muntok.

Penindakan dilakukan polisi menindaklanjuti informasi warga yang menyebutkan adanya penjual bebas minuman beralkohol jenis arak di rumah pelaku.

Mendapatkan informasi yang, Unit Resintel Polsek Muntok langsung mendatangi tempat yang diinformasikan dan mendapati pelaku berinisial Rd alias Jio bin Re.?

"Saat kami datang, pelaku berada di rumah dan langsung ditangkap untuk dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah itu," kata dia.

Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu jerigen plastik ukuran 20 liter berisi penuh minuman arak dan empat kantung plastik ukuran kecil arak siap jual.

Selanjutnya, barang bukti disita polisi untuk kemudian dimusnahkan, sedangkan pelaku digelandang ke Mapolsek Muntok untuk dilakukan pembinaan.

 "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Melalui pola tersebut diharapkan situasi aman dan tertib tetap terjaga selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1439 Hijriah sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018