Jakarta (Antaranews Babel)  - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Basaria Panjaitan mengatakan pemanggilan Ketua DPR Bambang Soesatyo ditujukan untuk pengembangan dan mencari bukti lain.

"Pemanggilan itu tidak untuk hal hal baru karena masih dalam proses pengembangan dan untuk menemukan bukti lain," kata Basaria ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,  Senin.

Ia menyebutkan terhadap kasus tersebut dalam proses pengembangan saat ini sudah ada beberapa yang menjadi tersangka.

"Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar atau tidak. Apa kemudian akan jadi tersangka? Sudah barang tentu tidak ada jaminan untuk itu.  Kita harus menemukan dua alat bukti dulu," katanya.

KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Senin ini. Namun yang bersangkutan meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan  sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan KPK meminta kehadirannya hari ini pukul 09:00 WIB hingga selesai, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, pada perkara dugaan korupsi.

Menyikapi surat undangan dari KPK tersebut, menurut Bamsoet, dirinya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk dapat menjadwalkan kembali, karena kegiatannya di DPR RI pada hari ini, sejak pagi hingga siang, serta kegiatan keagamaan pada siang, sore, hingga malam harinya, telah dijadwalkan sejak jauh hari.

"Sementara itu, surat undangan dari KPK baru diterima di DPR RI pada Kamis (31/5) sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara, Jumat dan Sabtu libur," katanya.

Politikus Partai Golkar ini berharap, ketidakhadiran yang belum dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin hari ini, dapat dimaklumi dan dipahami oleh pimpinan dan penyidik KPK. "Saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang salah satu mitranya adalah KPK ini menegaskan, ketidakhadirannya di KPK pada hari ini, hanya masalah teknis terkait agenda acara dalam waktu yang bersamaan.

"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata Bamsoet.

Pewarta: Agus Salim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018