Jakarta (Antaranews Babel) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.
"Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Untuk diketahui, KPK telah mengamankan Rp1 miliar terkait OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10).
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.
Dalam OTT itu sejak Minggu (14/10) siang, lanjut Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.
"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," katanya.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel "KPK Line" tersebut," kata dia.
Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," ujar Basaria.
KPK: OTT di Kabupaten Bekasi terkait perizinan Meikarta
Senin, 15 Oktober 2018 15:51 WIB