Sungailiat (Antaranews Babel) - Kawasan Tambang 23 Bumi Perkemahan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali dirambah penambang pasir dan tambang inkonvensional.

"Hampir setengah aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka ini sekarang jadi kolong (danau buatan) akibat aktivitas penambangan," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan penambang melakukan aktivitas dengan menggunakan kendaraan alat berat namun saat dirazia tidak ada satupun penambang pasir dan timah di lokasi.

Menurut dia, anggota Satpol PP langsung membongkar tempat para penambang pasir untuk beristirahat.

"Kami mendapat laporan masyarakat terkait kembali maraknya penambangan pasir di bumi perkemahan selama puasa, tetapi kami fokus ke pengamanan bulan puasa sehingga dimanfaatkan penambang," katanya.

Ia mengatakan selama bulan puasa para penambang pasir melakukan penambangan dengan memanfaatkan kelengahan Satpol PP.

Ia menambahkan saat tim Satpol PP turun melakukan penertiban tidak ada satu pun penambang pasir di lokasi karena informasi razia yang dilaksanakan kemungkinan sudah bocor.

"Kita tidak tahu siapa bosnya apa memang orang yang kebal hukum. Heran tidak bisa ditangkap karena ini sudah melanggar apalagi kawasan itu milik pemerintah daerah," katanya.

Ia perkirakan lahan seluas 10 hektare di kawasan bumi perkemahan tersebut sudah hancur ditambang oleh para penambang pasir dan tambang inkonvensional.

Ia mengimbau kepada para cukong yang menampung hasil penambangan pasir agar lebih peduli terhadap lingkungan jangan sampai lingkungan rusak nanti menyebabkan banjir dan merugikan pemukiman masyarakat di sekitar kawasan tambang 23.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018