Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakui masih banyak warga yang belum menerima "C6" atau undangan untuk memilih saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada 27 Juni 2018.

"KPU sebelum 12 Juni telah mengirimkan C6 ke PPK dan PPS dengan jumlah sesuai DPT per TPS, beberapa hari ini kami mengontrol agar kawan-kawan PPS memonitoring pembagian C6 kepada pemilih," kata Komisioner Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan pemilih terdaftar dalam DPT saat pemungutan suara dapat membawa C6, KTP-e atau Surat Keterangan Perekaman KTP-e, sedangkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetap dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai alamat di KTP-e.

Menurut dia, beberapa hari ini memang masih ada laporan dari pemilih belum menerima C6, setelah ditelusuri ada beberapa permasalahan dalam penyerahan C6.

"Ada yang KPPS diberi tugas sesuai wilayah terdekatnya serta diantar sesuai nomor urut pada DPT, terkadang ada satu keluarga itu tiga nama yang telah di antar dua orang, yang satu orang belum tapi sebenarnya pasti akan di antar semua oleh petugas yang lainnya," tuturnya.

Ia mengharapkan masyarakat proaktif untuk melapor ke KPPS atau PPS serta KPU Bangka bagi yang belum menerima C6 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Ia menambahkan pendistribusian C6 terakhir sampai "H-3" pelaksanaan pemilihan suara dan C6 yang tidak dibagikan akan ditarik satu hari sebelum pemilihan suara.

"Kita tetap akan melakukan proses bila tidak memiliki C6 bisa memilih menggunakan KTP-e mulai pukul 00.12 WIB sampai pukul 13.00 WIB semua tetap bisa memilih kalau mempunyai KTP-e," ujarnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018