Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan pemanfaatan perhutanan sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih sangat rendah karena kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengelola hutan di daerah itu.

"Pemanfaatan kehutanan sosial belum maksimal, karena belum terpetakannya pendamping yang mempunyai pengalaman dan pemahaman yang cukup untuk meningkatkan sumber daya manusia masyarakat," kata Kepala Balai Perhutanan Sosial wilayah Sumatera, Sahala Simanjuntak dalam kegiatan kunjungan jurnalistik KLHK di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan progres perhutanan sosial di Provinsi Kepulauan Babel sudah dilakukan sejak 2014 hingga Mei 2018, terdata baru 17.152,79 hektar. Hutan yang masuk dalam progres perhutanan sosial yakni, hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat serta hutan kemitraan atau lahan bekas penambangan timah.

"Di Babel memang daratannya sedikit sehingga realisasi masih sedikit, tongkat tapak dan komunikasi masih kurang, ini yang menjadi tantangan kita di Babel," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah semakin lama semakin baik dan tahun ini lebih berperan kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan sesuatu dan memfasilitasi mengajak masyarakat serta anak muda untuk bisa berperan.

"Melalui perhutanan sosial, kita bisa melakukan pemanfaatan hutan dengan tepat dan sesuai dengan ?tujuan utama pengelolaan hutan lestari yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Kabid Pengelolaan DAS dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kepulauan Babel, Susana mengatakan luas perhutanan sosial tercatat seluas 18.537,24 hektare, ?terdiri dari hutan desa (HD) 2.214 hektare, hutan kemasyarakatan (HKM) 10.052 hektar, dan hutan tanaman rakyat (HTR) 6.271,24 ?hektare.

"Kita akan bekerja sama denga pokja dalam pemanfaatan hutan ini. Namun untuk perhutanan sosial di daerah ini masih menggunakan pola kemitraan dan belum bisa berjalan lancar, karena masih menyisakan konflik," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018