Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Lapas Narkotika Kelas II Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan pembinaan untuk mengatasi kelebihan warga binaan di lembaga permasyarakatan itu.

"Saat ini jumlah narapidana dan tahanan mencapai 859 orang, sedang kapasitas hanya 450 orang," kata Kasubsi Pembinaan Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang Adi Saputra di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan sebanyak 859 orang isi lapas tersebut dengan rincian narapidana 720 orang dan tahanan 139 orang.

"Kita sebisa mungkin memberikan pembinaan keagamaan, keterampilan, perbengkelan dan lainnya sehingga narapidana serta tahanan dapat beraktivitas di luar ruang tahanan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga membuka modifikasi motor untuk memberikan ruang kepada narapidana mengasah kemampuannya.

Baca juga: Gubernur bantu mesin jahit untuk Lapas Pangkalpinang

"Alhamdulillah dengan dioptimalkan kegiatan pembinaan ini overkapasitas ini dapat diatasi dengan baik," katanya.

Menurut dia program asimilasi yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM sangat membantu sekali mengatasi kebelihan kapasitas penguni lapas di daerah ini.

"Asimilasi ini ada yang dilakukan di dalam, luar dan mandiri bekerja sama dengan pihak ketiga dan sudah berjalan dengan baik," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018