Jakarta (Antaranews Babel) - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi buron kasus korupsi untuk bersembunyi karena para aparat penegak hukum akan memburu mereka di mana pun berada.
"Kita akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak," katanya seusai acara pembukaan Pekan Olahraga (POR) Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Jakarta, Kamis.
Aparat kejaksaan, ia menjelaskan, akan mengawal penanganan kasus kejahatan hingga tuntas; memastikan para terpidana membayar denda serta uang pengganti sesuai putusan pengadilan, serta memulihkan kerugian negara.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar kalau tidak kita sita barangnya, kita bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tinggal pilih saja," katanya.
Kejaksaan punya program Tabur 31.1, operasi penangkapan satu buron setiap bulan oleh 31 kejaksaan tinggi.
Pada Selasa (10/7), jaksa menangkap buron kasus korupsi dalam pengelolaan jalan Tol JORR Jakarta, Thamrin Tanjung, di Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan. Thamrin sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Kita akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak," katanya seusai acara pembukaan Pekan Olahraga (POR) Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Jakarta, Kamis.
Aparat kejaksaan, ia menjelaskan, akan mengawal penanganan kasus kejahatan hingga tuntas; memastikan para terpidana membayar denda serta uang pengganti sesuai putusan pengadilan, serta memulihkan kerugian negara.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar kalau tidak kita sita barangnya, kita bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti, tinggal pilih saja," katanya.
Kejaksaan punya program Tabur 31.1, operasi penangkapan satu buron setiap bulan oleh 31 kejaksaan tinggi.
Pada Selasa (10/7), jaksa menangkap buron kasus korupsi dalam pengelolaan jalan Tol JORR Jakarta, Thamrin Tanjung, di Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan. Thamrin sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018