Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mencopot jabatan AKBP Yusuf menyusul dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap dua wanita dan seorang anak yang videonya kemudian viral di media sosial.

"Sesuai telegram nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 AKBP Yusuf dimutasi dari jabatan sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit menjadi Pamen Yanma Polda Babel," Kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjend Pol Syaiful Zachri di Pangkalpinang, Jumat.

Dua wanita dan seorang anak diduga menjadi korban tindak kekerasan oknum perwira menengah itu setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah toko di Pangkalpinang pada Rabu (11/7) malam.

Kapolda mengatakan tindakan AKBP Yusuf sebagai seorang polisi sangat tidak pantas, sehingga Propam Polda Babel, Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Kami meminta bantuan Propam Mabes Polri dan Propam Jawa Barat karena yang bersangkutan saat ini sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Saat ini AKBP Yusuf tengah diproses di Polda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan di sana," katanya.

Tindakan tegas itu diambil sebagai bukti nyata bahwa Polri tidak pilih kasih dalam memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, baik itu terhadap anggota Polri maupun masyarakat yang melakukan tindak pidana.

"Saya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini sekaligus akan menjadi atensi kami untuk memperbaiki moral dan pribadi anggota dalam melayani masyarakat," ujar Syaiful Zachri.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, kronologis dalam video yang viral tersebut bermula ketika AKBP Yusuf mendapat laporan dari pegawainya bahwa ada tiga orang yang tertangkap tangan melakukan pencurian di toko miliknya itu.

AKBP Yusuf melakukan tindakan kekerasan karena tersulut emosi ketika bertanya kepada kedua wanita tersebut dan keduanya menjawab tidak tahu. Begitu juga ketika ditanya KTP dan komplotan lainnya yang melarikan diri, keduanya juga menjawab tidak tahu.

Atas dasar itu AKBP Yusuf kemjudian melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua wanita paruh baya dan seorang anak di bawah umur tersebut.

Akibat tindakannya itu AKBP Yusuf kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat dan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Babel.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018