Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyikapi temuan sebanyak 1.400 data pemilih ganda di daerah itu.

"Itu temuan kasus dari pihak Panwaslu yang sudah disampaikan kepada kami melalui surat resmi, temuan tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan turun ke titik kasus," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Senin.

Pihaknya secara administrasi membenarkan temuan data pemilih ganda oleh Panwaslu Bangka Tengah tersebut dan sudah diklarifikasi serta menghapus data ganda itu.

"Secara administrasi itu memang temuan data pemilih ganda yaitu pemilih di perbatasan, pemilih antar desa dan antar kecamatan," ujarnya.

Pihaknya membenarkan data dari Panwaslu Bangka Tengah tersebut setelah dicocokkan dengan data pihak KPU dan terlacak jumlah pemilih ganda tersebut.

? "Secara administrasi sudah dipastikan itu ganda, namun kami masih perlu melakukan faktualisasi hingga ke tingkat bawah dan kami harus lebih hati-hati dan teliti menyikapi temuan data pemilih ganda ini," katanya.

Ia mengatakan, saat ini tahapan tanggapan masyarakat terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) dan pihaknya mengakui banyak masyarakat yang menanggapi terutama nama yang tidak masuk DPS.

"Banyaknya tanggapan dan banyak warga yang protes karena nama mereka tidak masuk DPS tentu membuktikan bahwa mereka proaktif dan KPU memerlukan ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018