Sungailiat (Antaranews Babel) - Rumah potong unggas di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan Makanan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Alhamdulillah ada tujuh rumah potong unggas yang sudah memiliki sertifikat halal, ini memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa unggas yang dipotong sesuai syariat," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan, selain sertifikat halal bagi rumah potong unggas di Kabupaten Bangka diharapkan ada kampung halal yang dapat diwujudkan secara bertahap.

Menurutnya, keinginan ini berangkat dari keprihatinannya melihat fenomena di kampung-kampung saat jam shalat Magrib masih banyak warga yang melakukan aktifitas, bukannya berada di masjid melaksanakan kewajiban menunaikan ibadah.

"Secara bertahap dengan melibatkan anak-anak muda dan juga orang tua untuk mewujudkan kampung halal ini," katanya.

Mewujudkan kampung halal dapat melibatkan semua pihak termasuk perguruan tinggi sebab setiap program yang akan?dilaksanakan pemerintah daerah tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan instansi lain untuk itu perlu adanya kerjasama semua unsur masyarakat.

Sementara, Direktur LPP OM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardi Pranoto mengatakan keberadaan LPP OM MUI di Bangka Belitung sudah dua tahun telah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi pengembangan halal terbaik di Indonesia.

"Kita siap mendukung apa yang diinginkan pemerintah daerah, apa yang kita programkan ini menjadi amal jariah bersama, apa yang diinginkan Bupati Bangka tadi dapat menjadi kampung halal bisa dimulai tahun 2018, maupun diawal tahun 2019 dengan satu kampung saja," kata Nardi Pranoto.

Menurutnya, Kabupaten Bangka memiliki komitmen yang kuat bila ingin mewujudnya dibentuknya kampung halal.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018