Sungailiat  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat hanya 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif dari 16 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi untuk Pemilu 2019.

"Dari 16 partai politik hanya 15 partai yang daftar, satu partai lainnya yakni Partai Solidaritas Indonesia tidak daftar dengan alasan belum siap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Zulkarnain Alijudin di Sungailiat, Rabu.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia kesiapan anggotanya untuk maju sebagai bakal calon legislatif disebabkan masih muda-muda dan masih belajar dalam organisasi partai politik.

Menurutnya, hal itu sangat memungkinkan karena dengan kondisi anggota belum memahami dan mendalami soal politik masih rentan mendapat tekanan dan bimbang saat menentukan langkah kedepan.

"Alasan mereka masuk akal dengan kondisi anggota yang masih muda dan masih belajar tentang politik sehingga mereka belum berani mendaftar untuk pemilihan legislatif tahun depan," katanya.

Dikatakannya, 15 partai politik yang sudah resmi mendaftar bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka di antaranya Perindo, PKB, Hanura, NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, Golkar, PKPI, PBB, PDIP, PAN, Berkarya, dan Garuda.

Ia menambahkan, selanjutnya tanggal 18 Juli 2018 pihak KPU Bangka akan melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif kemudian tanggal 19 Juli 2018 hingga 21 Juli 2018 hasil verifikasi disampaikan ke partai untuk dikembalikan ke bakal calon legislatif.

"Pada tanggal 22 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018 masa perbaikan bagi bakal calon legislatif, kemudian dikembalikan lagi berkas yang sudah diperbaiki ke KPU Bangka," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018