Sungailiat (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas terkait menerapkan sistem Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada masa orientasi sekolah di tingkat SLTP.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Padli, di Sungailiat, Rabu, mengatakan, diberlakukan sistem MPLS untuk mencegah perpeloncoan atau tidakan kekerasan fisik bagi siswa baru pada saat mengikuti orientasi sekolah.

"Dengan diberlakukan MPLS diharapkan tidak terjadi adanya kekerasan fisik pada siswa dan lebih pada penekanan pengenalan lingkungan sekolah, sarana dan prasarana serta struktur organisasi di sekolah itu," katanya.

Sesuai dengan ketentuannya, tindakan perpeloncoan pada siswa baru tidak dibenarkan dan bagi siswa baru lebih ditekankan pada pengenalan sekolah dan lainnya yang dianggap bermanfaat bagi siswa baru tersebut.

"Sampai dengan saat ini belum menerima laporan adanya tindakan perpeloncoan, baik laporan dari masyarakat maupun langsung dari siswa, dan diharapkan hal itu tidak terjadi," ujar Padli.

Dia mengatakan, pihaknya intensif melakukan pertemuan dengan kepala sekolah guna memberikan materi tentang penyelenggaraan MPLS yang sesuai acuan.

Sedangkan, Kepala SMPN 2 Sungailiat, Amran, mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem MPLS sejak tahun ajaran 2017. Dirinya memastikan bahwa tidak adanya sistem perpeloncoan di SMPN 2 Sungailiat.

"Saya berani menjamin SMPN 2 Sungailiat ini tidak ada yang namanya perpeloncoan. Pada dasarnya kita mengikuti aturan yang ada. Dalam hal ini saya juga telah memberi arahan kepada para panitia penyelenggara dan semua pihak yang ada di lapangan," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018