Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengusulkan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel guna mengefisiensikan anggaran.

"Saat ini defisit di angka 12 persen, harusnya tidak boleh lebih dari 6 persen. Jika Pemprov Babel tidak bisa mengendalikan defisit, baiknya OPD yang ada dirampingkan saja agar penggunaan anggaran lebih efisien," kata Didit Srigusjaya usai menghadiri rapat anggaran di Pangkalpinang, Selasa.

Dalam penyusunan anggaran, lanjut dia, DPRD Provinsi Babel selalu memperhatikan sinkronisasi program dan multiefek program tersebut kepada masyarakat.

Saat ini Babel terkena defisit 12 persen. Defisit tersebut tidak bisa ditutup lagi karena sebelumnya Pemprov Babel sudah melakukan rasionalisasi (pemangkasan) anggaran.

Menurut dia, sekarang ini perlu Rp150 miliar untuk mengurangi defisit. Apalagi, Silpa tidak bisa digunakan lagi karena sebelumnya melakukan rasionalisasi.

"Makan minum, ATK, perjalanan dinas khusus, dan perjalanan dinas kegiatan, serta honor kegiatan itu beberapa yang dipangkas karena ini masuk pemborosan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Didit, belanja pegawai di lingkungan Pemprov Babel yang relatif cukup besar juga masuk pemborosan sehingga pemprov setempat perlu merampingkan beberapa OPD yang ada.

"Belanja pegawai di Pemprov Babel cukup besar. Hal ini memengaruhi defisit. Untuk apa pendapatan ada jika terjadi pemborosan pada belanja pegawai?" katanya.

Didit menambahkan bahwa DPRD setempat segera menyampaikan usulan perampingan OPD tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI agar Babel dapat mengurangi defisit.

"Melalui Komisi DPRD Provinsi Babel akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar OPD yang ada di Pemprov Babel semula 31 OPD dirampingkan. Misalnya, OPD PU dan perumahan itu bisa dijadikan satu OPD," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018