Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Destika Effenly mengimbau kepada nelayan di daerah itu agar menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sehingga kelestarian laut terjaga.

"Untuk para nelayan kami imbau gunakanlah alat tangkap ramah lingkungan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan untuk keberlangsungan ekosistem di laut," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia hal tersebut mengacu kepada pengaturan mengenai jalur penangkapan ikan, yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, optimal dan berkelanjutan," katanya.

Selain itu, para nelayan juga diimbau agar bisa mematuhi ketentuan alur penangkapan ikan sesuai dengan peraturan tersebut.

"Kapal-kapal dengan jaring besar jangan dibawah empat mil. Biarkan di bawah itu untuk nelayan-nelayan kecil, karena di bawah empat mil laut dari pesisir adalah tempat ikan beranak pinak dan berkembang biak," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan sebagai wujud pelestarian sumber daya dan potensi perikanan di Belitung.

"Kalau laut kita lestari, maka ikan kita banyak. Ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pariwisata. Kita bisa tawarkan wisata mancing kepada wisatawan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018