Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengoperasikan ruang penyimpanan ikan yang baru dengan kapasitas 100 ton, agar kualitas penyimpanan ikan di daerah itu lebih maksimal.
"Ruang penyimpanan ikan ini memang sudah dihibahkan kepada Pemda sebagai aset, rencananya akan segera kita fungsikan. Teknis pengelolaannya apakah melalui pihak ketiga nanti akan melalui pembahasan" kata Kepala DKP Belitung, Destika Effenly di Tanjung Pandan, Senin.
Dikatakannya, fungsi dari kamar pendingin ikan tersebut agar hasil tangkapan ikan di daerah itu bisa disimpan terlebih dahulu sebelum dijual, sehingga tidak terjadi pembusukan dan penurunan nilai jual.
"Fungsinya untuk menyimpan ikan. Setelah waktu tertentu maka baru ikan mereka jual. Kalau disimpan di luar khawatir terjadi pembusukan makanya disimpan di sana," katanya.
Menurut dia pengoperasian tempat penyimpanan ikan tersebut tidak hanya diprioritaskan untuk ikan ekspor saja, tetapi juga bisa untuk konsumsi masyarakat dan bisa juga digunakan oleh nelayan-nelayan.
Ia berharap tempat penyimpanan ikan tersebut bisa menstabilkan harga perikanan di daerah jika sewaktu-waktu persediaan ikan di daerah itu berkurang.
"Ada hukum ekonomi jika terjadi kelangkaan, maka harga naik. Untuk itu, kami harapkan ini nantinya bisa menstabilkan harga ikan dengan stok yang tersedia," ujarnya.