• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo kenalkan Seskab Teddy di posko Langkat: Sudah Letkol sekarang

      Presiden Prabowo kenalkan Seskab Teddy di posko Langkat: Sudah Letkol sekarang

      Minggu, 14 Desember 2025 1:13

      Presiden Prabowo pastikan terus pantau pemulihan bencana di Sumut

      Presiden Prabowo pastikan terus pantau pemulihan bencana di Sumut

      Minggu, 14 Desember 2025 0:58

      ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      Sabtu, 13 Desember 2025 23:12

      PBNU tetapkan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam dalam rapat gabungan

      PBNU tetapkan Muhammad Nuh sebagai Katib Aam dalam rapat gabungan

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:56

      Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025 bertepatan dengan HUT ke-88 ANTARA

      Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025 bertepatan dengan HUT ke-88 ANTARA

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:16

  • Mancanegara
      Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump

      Pemimpin Thailand dan Kamboja Berbicara via Telepon dengan Trump

      Minggu, 14 Desember 2025 1:08

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 13:42

      Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

      Prabowo di Pakistan-Rusia hasilkan fakultas kedokteran baru dan sains

      Jumat, 12 Desember 2025 11:11

      Analisis: Presiden Prabowo tampilkan diplomasi berkaliber tinggi

      Analisis: Presiden Prabowo tampilkan diplomasi berkaliber tinggi

      Jumat, 12 Desember 2025 11:08

      Jepang diguncang gempa kuat lagi, kali ini magnitudo 6,7

      Jepang diguncang gempa kuat lagi, kali ini magnitudo 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 11:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

    • Olahraga
        Chelsea menang 2-0 atas Everton

        Chelsea menang 2-0 atas Everton

        Minggu, 14 Desember 2025 1:29

        Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        Minggu, 14 Desember 2025 1:27

        Gol Higo Ekitike dan

        Gol Higo Ekitike dan "assist" Mohamed Salah bawa Liverpool menang 2-0 atas Brighton

        Minggu, 14 Desember 2025 1:24

        Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        Minggu, 14 Desember 2025 1:18

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        Minggu, 14 Desember 2025 0:51

    • Gaya Hidup
        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki luncurkan tiga model baru untuk perkuat segmen premium

        Kamis, 11 Desember 2025 23:03

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Mengidentifikasi penyakit dari perubahan bentuk kuku

        Kamis, 11 Desember 2025 15:14

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Rabu, 10 Desember 2025 19:47

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

    • Opini
        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        Jumat, 12 Desember 2025 13:38

        Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI

        Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI

        Jumat, 12 Desember 2025 10:52

        Maut datang seusai nekat telanjangi Bukit Tapanuli

        Maut datang seusai nekat telanjangi Bukit Tapanuli

        Kamis, 11 Desember 2025 15:07

        Definisi kurus: seksi atau kurang gizi?

        Definisi kurus: seksi atau kurang gizi?

        Kamis, 11 Desember 2025 14:39

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan bagi warga terdampak banjir rob

          Jumat, 12 Desember 2025 19:28

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Polda Babel terjunkan 1.600 personel dalam Operasi Tertib Tambang

          Kamis, 11 Desember 2025 14:33

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Rabu, 10 Desember 2025 15:15

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

      "Amicus curiae" di Mahkamah Konstitusi

      Oleh Fath Putra Mulya Sabtu, 20 April 2024 19:04 WIB

      Jakarta (ANTARA) -

      Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menerima amicus curiae menjelang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Amicus curiae adalah istilah latin yang berarti “friends of the court” atau “sahabat pengadilan”.

      Mereka datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, advokat, hingga mantan Presiden Republik Indonesia, baik secara kelompok, kelembagaan, maupun perseorangan.

      Sampai Jumat (19/4), MK telah menerima sebanyak 48 amicus curiae. Namun, tidak semuanya akan didalami oleh hakim konstitusi. Pasalnya, majelis hakim sepakat bahwa hanya amicus curiae yang diterima hingga 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami.

      Bukan tanpa alasan batas waktu tersebut ditentukan. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa batas 16 April tersebut selaras dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan sidang oleh pihak-pihak dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Selain itu, agar tidak mengganggu jalannya rapat permusyawaratan hakim (RPH).

      Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang diterima dari MK, hanya ada 14 amicus curiae yang memenuhi batas waktu tersebut. Mereka adalah Barisan Kebenaran untuk Demokrasi; Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI); TOP Gun; serta Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil.

      Kemudian, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM); Pandji R. Hadinoto; Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain; serta Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga.

      Berikutnya, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto; Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI); Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN); Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI); Amicus Stefanus Hendriyanto; serta Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

      Terbanyak sepanjang sejarah

      Jumlah pengajuan amicus curiae terhadap sengketa Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah. Fajar yang juga juru bicara MK itu mengatakan bahwa amicus curiae bahkan belum pernah ada dalam PHPU Pilpres sebelumnya.

      “Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira. Bahkan, sebelumnya belum pernah ada,” kata Fajar.

      MK memandang amicus curiae ini sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat melalui opininya terhadap perkara sengketa pilpres. Menurut Fajar, ramainya sahabat pengadilan menunjukkan atensi publik yang ikut memantau perkara yang tengah ditangani oleh MK.

      Animo pengajuan diri sebagai sahabat pengadilan bahkan terus mengalir setelah batas waktu yang ditentukan MK. MK memang tidak bisa melarang pengajuan sebagai amicus curiae. Mereka yang mengajukan setelah tanggal 16 April, tetap diterima dan diadministrasikan, tetapi pendapatnya tidak akan didalami oleh hakim konstitusi.

      MK pun berencana untuk mempublikasikan pendapat amicus curiae yang diterima jika memang menjadi bagian dari domain publik. Terkait hal ini, Fajar mengatakan MK akan mempertimbangkan terlebih dahulu bersama majelis hakim konstitusi.

      Belum diatur secara khusus

      Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti menjelaskan amicus curiae dapat disampaikan oleh individu atau organisasi yang memiliki kepentingan terhadap suatu perkara, tetapi ia bukan pihak dalam perkara tersebut. Artinya, sahabat pengadilan merupakan orang yang berada di luar perkara, tetapi menaruh perhatian pada perkara tersebut.

      Susi mengatakan, amicus curiae belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Meskipun demikian, kehadiran amicus curiae dimungkinkan dipandang dalam hukum melalui Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

      “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” demikian bunyi pasal dimaksud.

      Berdasarkan norma pada pasal itu, hakim konstitusi diwajibkan menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Pasal tersebut, kata Susi, sejalan dengan ihwal dari amicus curiae yang bermaksud mempengaruhi putusan hakim melalui penyampaian informasi, pendapat, maupun keahliannya.

      “Amicus bisa membantu hakim menganalisis sebuah perkara dari perspektif yang lebih luas,” ujar Susi.

      Praktik amicus curiae sudah lazim digunakan di negara yang menggunakan sistem common law, bukan sistem civil law seperti yang dianut oleh Indonesia. Namun, bukan berarti praktik ini nihil dari perjalanan hukum di tanah air. Juru bicara MK pun mengatakan bahwa amicus curiae pernah dipertimbangkan sebagian dalam putusan perkara pengujian undang-undang.

      Menurut sejumlah literatur, common law system adalah sistem hukum yang berlaku di negara-negara yang dulunya merupakan koloni Inggris. Sistem ini didasarkan pada keputusan-keputusan pengadilan yang telah diambil sebelumnya dan prinsip-prinsip hukum yang telah berkembang dari waktu ke waktu.

      Sedangkan civil law system merupakan sistem hukum yang berkembang di dataran Eropa. Sistem ini menekankan pada penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis dalam sistematika hukumnya.


      Otoritas hakim konstitusi

      Susi mengatakan amicus curiae memang tidak termasuk sebagai alat bukti. Berdasarkan Pasal 38 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, alat bukti dalam PHPU Pilpres dapat berupa surat atau tulisan, keterangan para pihak, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan pihak lain, alat bukti lain, dan/atau petunjuk.

      “Apakah amicus brief digunakan atau tidak, sangat tergantung pada hakim,” kata Susi.

      Fajar Laksono juga mengatakan, besar atau kecilnya pengaruh yang ditimbulkan oleh amicus curiae dalam putusan suatu perkara tidak bisa diukur. Hal itu baru dapat diketahui setelah hakim konstitusi membacakan putusan.

      Di sisi lain, ia menegaskan dipertimbangkan atau tidaknya amicus curiae sepenuhnya menjadi otoritas hakim konstitusi.

      Pendapat dari 14 amicus curiae yang diterima MK sebelum tanggal 16 April kini tengah didalami hakim konstitusi. Sejauh mana amicus curiae berpengaruh dalam PHPU Pilpres 2024 akan diketahui dalam sidang pembacaan putusan yang terbuka untuk umum pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      16 Oktober 2025 15:32

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 09:59

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      26 Juni 2025 17:39

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      24 Februari 2025 21:13

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      24 Februari 2025 16:32

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      24 Februari 2025 09:16

      Terpopuler

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Wolverhampton Wanderers, Manchester City vs Crystal Palace

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Wolverhampton Wanderers, Manchester City vs Crystal Palace

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Osasuna, Real Madrid vs Alaves

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Osasuna, Real Madrid vs Alaves

      Top News

      • Chelsea menang 2-0 atas Everton

        Chelsea menang 2-0 atas Everton

        7 jam lalu

      • Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        Torino menang 1-0 atas Cremonese, Emil Audero catatkan lima penyelamatan

        7 jam lalu

      • Gol Higo Ekitike dan "assist" Mohamed Salah bawa Liverpool menang 2-0 atas Brighton

        Gol Higo Ekitike dan "assist" Mohamed Salah bawa Liverpool menang 2-0 atas Brighton

        7 jam lalu

      • Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        Gol Antoine Griezmann bawa Atletico Madrid menang 2-1 atas Valencia

        7 jam lalu

      • Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com