Toboali (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara yang malas, karena mengganggu pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

"Kita akan menerapkan sanksi pemotongan TPP sebesar 5 persen kepada ASN yang malas dan tidak disiplin dalam bekerja," kata Wakil Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Rabu.

Menurut dia sanksi ini merupakan upaya dari pemda untuk mendisiplinkan ASN yang masih malas, ugal-ugalan dalam bekerja. Teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah dengan cara melakukan sidak saat pelaksanaan apel pagi dan upacara hari besar serta kegiatan harian pegawai lainnya secara langsung.

"Apabila dari hasil sidak yang kami lakukan ada PNS yang  tidak hadir saat itu BKD akan melakukan pendataan dan untuk pertama kali akan di potong sebesar 5 persen, bahkan apabila mengulangi kembali maka TPP nya bisa saja dikurangi 10-15 persen kedepan. Hal ini harus kami lakukan demi kemajuan Bangka Selatan saya harus meningkatkan disiplin para pegawai," ujarnya.

Ia mengatakan ASN yang rajin masuk kantor saja artinya sudah menjadi point penting, karena indikasinya dengan kerajinan tersebut mereka tahu apa yang dikerjakan.

"Namun, jika hanya absen dan tidak masuk kantor artinya kualitas kerja tidak ada dan ini akan ditakutkan akan terjadi kecemburuan rekan kerjanya dan di Bangka Selatan saya tidak mau seperti ini, maka dari itu kami akan mengambil tindakan tegas," katanya.

Dalam merealisasikan kebijakan ini, Wakil Bupati meminta seluruh pemangku kebijakan menerapkan dengan sebenar-benarnya dan jangan ada pandang bulu.

"Saya tidak akan pandang bulu, akan kami tindak PNS yang malas, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dengan cara melaporkan jika ada PNS yang melakukan pelanggaran dan tidak terpantau olehnya.

"Masyarakat, tolonglah laporan ke pemerintah daerah jika ada PNS yang tergolong melakukan pelanggaran agar bisa kita tindaklanjuti dan memberikan sanksi," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018