Toboali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembalakan liar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Rabu (8/10).
Aktivis tersebut menuai protes keras dari masyarakat karena dinilai merusak lingkungan sekitar dan dianggap dapat mengancam ketersediaan sumber air bersih, meningkatkan risiko banjir, serta menurunkan produktivitas lahan pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian warga setempat.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak alam dan mengancam kehidupan masyarakat.
"Kasus pembalakan liar di Desa Pergam ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami pemerintah daerah akan melakukan tindakan terkait aktivitas ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat,"
Ia menekankan pentingnya penertiban dan pengawasan terhadap izin pengelolaan lahan dan perkebunan di wilayah Bangka Selatan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemerintah daerah akan melakukan penertiban terhadap pengelolaan izin perkebunan di Bangka Selatan. Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku agar kegiatan ekonomi berjalan sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Riza berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan kegiatan pembalakan liar atau perusakan hutan. Bangka Selatan harus kita jaga bersama demi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
