Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung segera membentuk satuan tugas untuk memantau dan mengantisipasi terjadi kebakaran hutan di daerah ini. ?

"Dari awal saya sudah mengimbau dan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk membuat satgas-satgas untuk memantau bahaya kebakaran bekerjasama dengan forkopimda dan instansi terkait. Kami juga terus melakukan pengawasan apabila terjadi kebakaran," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zachri, di Pangkalpinang, Rabu.

Sebagai langka awal, pihaknya mengimbau masyarakat dan juga perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

"Kami juga melakukan patroli gabungan, memonitor situasi apabila terjadi kebakaran. Apabila terjadi kebakaran, maka petugas yang melakukan patroli itulah yang melakukan upaya pemadaman," ujarnya lagi.

Apabila kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan dan unsur kelalaian serta ada pembiaran atau melanggar ketentuan, maka pihaknya akan ambil tindakan dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang.

"Sampai saat ini belum ada kejadian pembakaran lahan, tapi yang terjadi kebakaran lahan ada seperti di dekat rumah dinas saya kemarin. Cuma belum tahu apakah kebakaran itu ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang jelas kami segera melakukan tindakan untuk memadamkan api," katanya pula.

Pewarta: Tri Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018