Jakarta (Antaranews Babel) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan cadangan devisa Indonesia saat ini masih sangat mencukupi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga mampu meyakinkan investor global untuk tidak melarikan modalnya dari pasar keuangan domestik (capital reverseal).

Usai menaikkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" menjadi 5,5 persen di Jakarta, Rabu, Perry juga mengatakan bank sentral belum melirik opsi untuk memanfaatkan fasilitas bilateral maupun multilateral, seperti perjanjian pertukaran mata uang, guna mengendalikan tekanan yang menerpa nilai tukar rupiah.

Opsi fasilitas bilateral maupun multilateral seperti perjanjian pertukaran mata uang merupakan garis kedua pertahanan ekonomi sebuah negara (second line of defense) untuk menghadapi gejolak perekonomian.

"Cadangan devisa cukup dalam arti bukan hanya membiayai impor dan utang. Tapi mitigasi kemungkinan capital reversal," kata Perry.

Cadangan devisa, menurut data BI, memang terus menunjukkan penurunan sejak awal Januari 2018. Di akhir Januari 2018, cadangan devisa sebesar 131,9 miliar dolar AS dan menurun menjadi 118,3 miliar dolar AS di akhir Juli 2018.

Sebagian cadangan devisa tersebut digunakan untuk intervensi pasar saat nilai tukar rupiah tertekan. Sejak awal tahun hingga Agustus 2018 ini rupiah sudah terdepresiasi 7,04 persen.

Di pertengahan Agustus 2018 ini, otoritas moneter menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,5 persen, sebuah langkah yang di luar ekspetasi mayoritas analis.

Kenaikan suku bunga yang melengkapi pengetatan kebijakan moneter sebanyak 125 basis poin sepanjang tahun ini di tengah kekhawatiran efek krisis keuangan di Turki, ekspetasi kenaikan bunga Bank Sentral AS Federal Reserve di September 2018, dan membesarnya defisit transaksi berjalan.

Suku bunga acuan yang meningkat diharapkan dapat mengendalikan permintaan impor sehingga defisit transaksi berjalan dapat mengecil dan menghemat devisa yang digunakan untuk membayar impor.

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018