Muntok (Antaranews Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita puluhan liter minuman beralkohol jenis arak siap edar dari seorang penjual di wilayah Kecamatan Muntok.

Penyitaan puluhan liter arak siap jual tersebut berawal dari patroli rutin yang digelar tim gabungan Polres untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Satsabhara Iptu Candra Wijaya di Muntok, Kamis.

Ia menerangkan, pada Kamis (15/8) tim gabungan sedang menggelar patroli rutin dengan sasaran pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan antisipasi peredaran minuman beralkohol.

Pada saat itu anggota tim mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kampung Airpitih, Muntok dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Di lokasi itu kami menemukan seorang pria berinisial Ju bin Ha (43) warga Kemangmasam, Muntok yang diduga sebagai penjual minuman jenis arak," katanya.

Setelah diinterogasi, kemudian petugas melanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti yang diakui milik pelaku.

Barang bukti tersebut, berupa delapan bungkus plastik berisi arak siap jual, satu jerigen ukuran 20 liter berisi arak dan satu jerigen plastik kosong.

"Barang bukti kemudian disita dan pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dimintai keterangan," kata dia.

Penangkapan terhadap pelaku diharapkan bisa menimbulkan efek jera kepada pelaku dan warga lain sehingga bisa mencegah peredaran bebas minuman beralkohol di daerah itu.

"Kami berharap peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak segan menyampaikan berbagai informasi di wilayahnya," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018